KPU Pringsewu Serahkan Berkas Hasil Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD ke Bupati

Kupastuntas.co, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menyerahkan berkas hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2019, kepada Bupati Pringsewu H.Sujadi.
Berkas diserahkan Ketua KPU Pringsewu Andoyo, Jumat (26/7/2019) pukul 09.00 WIB, di rung kerja Bupati didampingi komisioner H. Warsito, Sofyan Akbar Budiman, Hendri Muzani dan H.M.Ali Khan, Sekretaris KPU Pringsewu Dewanto Dwi Utomo dan Kasubag Tekhnis Pemilu Ismail As'ad.
Ketua KPU Pringsewu Andoyo mengatakan, berkas tersebut selanjutnya akan diserahkan bupati kepada Gubernur Lampung. "Hal itu sesuai dengan edaran KPU RI No.1057 tahun 2019, tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggta legelatif Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2019," ujar dia.
Andoyo mengatakan, selain menyampaikan hasil pleno, pihaknya juga melampirkan nama-nama ke-40 anggota legislatif (aleg) terpilih kepada Gubernur Lampung melalui bupati, guna keperluan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. "Yang kami serahkan yakni SK (surat keputusan) penetapan calon terpilih, berita acara dan lampiran calon terpilih dan berkas pencalonan calon terpilih tiap-tiap dapil," paparnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati H.Sujadi mengatakan akan segera menindaklanjutinya. "Tentu akan secepatnya kita teruskan ke Provinsi dengan harapan gubernur segera mengeluarkan surat keputusan dan rencana pelantikan anggota DPRD Pringsewu terpilih periode 2019-2024," singkatnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Senin, 04 Agustus 2025 -
Janji Kencan di MiChat, Wanita di Pringsewu Diperkosa Lalu Dirampok
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Pengurus Koperasi Merah Putih Pringsewu Segera Ikuti Pelatihan Penyusunan Bisnis Plan
Sabtu, 26 Juli 2025