Momen Kemerdekaan, Pemerintah Desa Gunung Besar Lampura Pasang Bendera Kusam dan Sobek

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, mendapat kritikan pedas dari masyarakatnya terkait keberadaan bendera merah putih yang terpasang di kantor desa setempat kondisinya kusam terkesan tidak terawat, apalagi ini di bulan Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019.
Melalui akun medsosnya, Bastian warga Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara menyatakan.
"Jangan dikotori gedung yang mewah dan megah dengan Bendera yang Kusam dan Robek, Desa ku Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara," begitu tertulis di status akun medsosnya.
Ketika dikonfirmasi, Bastian menyatakan kondisi itu benar adanya dengan keadaan fakta yang ada di lokasi. "Bukan cuma kusam tapi robek juga," ujarnya, Sabtu (3/8/2019).
Mirisnya, ketika dikonfirmasi melalui nomor ponselnya baik Kades Gunung Besar, Fahrulrozi maupun Camat Abung Tangah, Mulyadi enggan menjawab dan membalas pesan yang disampaikan meski dalam laporannya terbaca.
Sementara bila mengacu pada Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan, apabila mengibarkan bendera merah putih yang sobek atau kusam, dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025