Pria Paruh Baya Asal Jabung Lamtim Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Sabu
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Mapolres Lampung Timur, telah mengamankan salah seorang berinisial MP (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, MP di tangkap Polisi karena diduga telah menyimpan barang haram berupa Narkoba jenis Sabu, Sabtu (10/8).
Kasat Reserse Narkoba Iptu Abadi mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu delapan plastik yang masih terisi kristal berwarna putih yang diduga kuat sabu.
Selain delapan plastik berisi Narkoba tersebut, Polisi juga mengamankan sebuah timbangan elektrik yang diduga sebagai alat penimbang sabu, satu bilah pisau, dan HP merek Nokia.
"Pelaku kami tangkap dirumahnya tadi di Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung," Terang Iptu Abadi, Sabtu (10/8).
Jika dilihat dari barang bukti tidak menutup kemungkinan pria lulusan SMA itu selain pemakai juga mengedarkan barang haram tersebut, sebab pelaku juga menyimpan timbangan jenis elektrik.
"Sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres,"Kata Iptu Abadi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Nelayan di Perairan Lampung Timur Meninggal Terjatuh dari Kapal
Senin, 06 April 2026 -
Kabur ke Perkebunan, Pelaku Curanmor di Labuhanratu Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Kades Labuhanratu IV Lampung Timur Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Jumat, 03 April 2026 -
Presiden Direncanakan Resmikan Kampung Nelayan Koperasi Merah Putih di Lampung Timur
Selasa, 31 Maret 2026








