Sudah Lama Jadi TO, Kurir Sabu di Bandarjaya Lamteng Akhirnya Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tim Buru Sergap polsek Terbanggi Besar kembali berhasil mengamankan kurir sabu di wilayah Bandar Jaya Timur, Kamis (15/8) malam.
Eko (23) warga Candi Rejo ini disergap polisi dirumah kontrakannya, di teras belakang rumah Gadang Jaya 3 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Riki Ganjar Gumilang menggungkapkan, tersangka Eko sudah lama menjadi Target Operasi polisi, gerak-geriknya terpantau saat akan mengantar barang haram sabu, Tim Buser yang mencium aksi itu akhirnya berhasil menyergap Eko, setelah diperiksa ditemukan satu paket kecil sabu senilai Rp 200 ribu.
Tersangka saat ini masih diperiksa untuk pengembangan selanjutnya, pihak kepolisian ingin mengetahui kemana saja barang haram itu akan diedarkan dan mendapat pasokan dari mana.
Lebih lanjut AKP Riki mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Tersangka eko mengaku sabu akan diantar ke seseorang karena sudah bayar dengan harga Rp 200 ribu .
"Sudah lama saya gak pakai sabu, saya hanya mau mengantar saja kok," Pungkasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Oknum Wartawan di Lampung Tengah Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah
Jumat, 08 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Tekankan Pentingnya Manasik Haji untuk Bangun Karakter Anak Sejak Dini
Selasa, 05 Mei 2026 -
Cekcok Keluarga Berujung Maut, Pria di Lampung Tengah Tewas Ditikam Adik Ipar
Kamis, 30 April 2026 -
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026








