Dua Pelaku Perampokan Sadis di Ulubelu Tertangkap di Lampung Barat
Kupastuntas.co, Tanggamus - Tim gabungaan yang terdiri dari Polsek Pulaupanggung, Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus, Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Barat menangkap dua terduga pelaku perampokan yang terjadi di Pekon Sinarbanten Kecamatan Ulubelu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku berada di Lampung Barat, Senin (19/08/2019). Kedua pelaku yakni DS warga Ulubelu dan NG warga Lambar.
Baca juga: Sadis! Kawanan Rampok Beraksi di Ulubelu Tanggamus, Kepala Korban Dibacok, Uang Ratusan Juta Raib
Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku tersebut. Namun ia belum mau membeberkan secara detail, menurutnya saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Iya, betul ada penangkapan dua terduga pelaku oleh tim gabungan. Ditangkap di Lampung Barat kemarin. Hanya sebatas itu dulu informasi yang saya berikan. Untuk detailnya besok (Rabu 21/8/2019). Pak Kapolres langsung yang memimpin eksposenya, sabar ya," ucap Ramon mewakili Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro.
Sementara Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengindikasi, pelaku perampokan sadis dirumah Hi. Supriadi lebih dari dua orang.” Ya, lebih dari dua orang. Ini masih terus kita kembangkan. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap dan para pelaku dapat ditangkap," ujar Edi Qorinas.
Diberitakan sebelumnya, kawanan rampok bersenjata api (senpi) beraksi di Pekon Sinarbanten Kecamatan Ulubelu, Sabtu (10/8/2019) dinihari. Jumlah perampok yang diperkirakan enam orang tersebut berhasil menggasak harta benda korbannya sekita Rp400 juta dan melukai korbannya dengan senpi dan sajam. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








