Jelang Pilkada 2020, KPU Way Kanan Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan terus lakukan pemutakhiran pemilih berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Way Kanan.
Kordinasi ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 17 April lalu untuk persiapan Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan bulan September 2020 mendatang. Selain itu KPU Way Kanan telah melakukan pembukaan kotak suara untuk mencari daftar hadir pemilih yang menggunakan KTP (C7-DPK) di kotak pemilu presiden warna abu-abu maupun kotak rekap tingkat PPK.
"Pembukaan kotak itu menindaklanjuti SE KPU RI nomor 942/PL.02.1-SD/I/KPU/VI/2019 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dimulai tanggal 30 Juli 2019 dan saat ini masih tahap pengumpulan dan pemilihan data sesuai alamat domisili," Ungkap Komisioner KPU Divisi Program dan Data Winston M Jamil, Kamis (22/8/2019).
Ia pun menambahkan, setelah data DPK ini diperoleh, KPU masih harus berkoordinasi dengan instansi dukcapil dikarenakan data C7-DPK ini tidak lengkap, baik NIK, nomor KK. Sehingga terdapat kendala untuk diinput dalam sistem informasi data pemilih (SIDALIH). Data pemilih berkelanjutan akan digunakan dalam Pilkada 2020. Sehingga para pemilih KTP Elektronik harus sudah masuk dalam DPT.
"Tahapan pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPT Pilkada 2020 diperkirakan mulai bulan Februari-Juli 2020," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025 -
Siswa SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Bayar Rp 1,3 Juta untuk PKL, Kepsek: Bukan Pungutan, Hanya Iuran Kolektif
Rabu, 09 Juli 2025 -
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Volume dan Spesifikasi Proyek di Way Kanan, Kejari Tunggu Rekomendasi Pemda
Selasa, 08 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025