Jelang Pilkada 2020, KPU Way Kanan Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan terus lakukan pemutakhiran pemilih berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Way Kanan.
Kordinasi ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 17 April lalu untuk persiapan Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan bulan September 2020 mendatang. Selain itu KPU Way Kanan telah melakukan pembukaan kotak suara untuk mencari daftar hadir pemilih yang menggunakan KTP (C7-DPK) di kotak pemilu presiden warna abu-abu maupun kotak rekap tingkat PPK.
"Pembukaan kotak itu menindaklanjuti SE KPU RI nomor 942/PL.02.1-SD/I/KPU/VI/2019 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dimulai tanggal 30 Juli 2019 dan saat ini masih tahap pengumpulan dan pemilihan data sesuai alamat domisili," Ungkap Komisioner KPU Divisi Program dan Data Winston M Jamil, Kamis (22/8/2019).
Ia pun menambahkan, setelah data DPK ini diperoleh, KPU masih harus berkoordinasi dengan instansi dukcapil dikarenakan data C7-DPK ini tidak lengkap, baik NIK, nomor KK. Sehingga terdapat kendala untuk diinput dalam sistem informasi data pemilih (SIDALIH). Data pemilih berkelanjutan akan digunakan dalam Pilkada 2020. Sehingga para pemilih KTP Elektronik harus sudah masuk dalam DPT.
"Tahapan pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPT Pilkada 2020 diperkirakan mulai bulan Februari-Juli 2020," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Petugas Sidokkes Polres Way Kanan Periksa Kualitas Menu MBG
Selasa, 16 September 2025 -
Empat Tahun Cuci Darah, Andry Lega Semua Biaya Ditanggung Program JKN
Minggu, 14 September 2025 -
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025