KPU Way Kanan: Partisipasi Masyarakat Bisa Meningkat pada Pilkada 2020
Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) di Yogyakarta. Rapat itu juga dihadiri 9 KPU provinsi, 224 KPU kabupaten, dan 37 KPU kota. Dalam rakor tersebut peserta dibagi dalam 2 gelombang dimana KPU Kabupaten Way Kanan menjadi peserta dgelombang kedua. Rapat kordinasi nasional yang diikuti pula oleh KPU Way Kanan dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Refki Dharmawan Komisioner KPU Kabupaten Way Kanan, dalam rapat tersebut semua KPU termasuk KPU Way Kanan yang menjadi perserta diwajibkan membawa usulan anggaran lengkap dengan rincian peruntukanya. Usulan itu akan dibedah dalam rakornas dan diselaraskan dengan tahapan pilkada 2020 yang sudah terbit PKPU-nya.
"Waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah ditentukan. Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 23 September 2020 mendatang," ungkapnya.
Ia pun melanjutkan, namun ada yang berbeda di Pilkada 2020 nanti. Perbedaan itu di masa kampanye dimana masa kampanye diperpendek menjadi 71 hari dengan masa kampanye dimulai dari 11 Juli sampai 19 September 2020.
"Kita berharap Pilkada 2020 nanti tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Way Kanan bisa meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polisi Amankan Penjaga Kantin
Senin, 23 Februari 2026 -
Kapolres Way Kanan Benarkan Tahanan Kabur: Kini Sedang Dikejar di Kebun
Minggu, 22 Februari 2026 -
Ruang Tahanan Dibobol, Delapan Tahanan Polres Way Kanan Dikabarkan Kabur
Minggu, 22 Februari 2026 -
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026









