KPU Way Kanan: Partisipasi Masyarakat Bisa Meningkat pada Pilkada 2020

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) di Yogyakarta. Rapat itu juga dihadiri 9 KPU provinsi, 224 KPU kabupaten, dan 37 KPU kota. Dalam rakor tersebut peserta dibagi dalam 2 gelombang dimana KPU Kabupaten Way Kanan menjadi peserta dgelombang kedua. Rapat kordinasi nasional yang diikuti pula oleh KPU Way Kanan dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Refki Dharmawan Komisioner KPU Kabupaten Way Kanan, dalam rapat tersebut semua KPU termasuk KPU Way Kanan yang menjadi perserta diwajibkan membawa usulan anggaran lengkap dengan rincian peruntukanya. Usulan itu akan dibedah dalam rakornas dan diselaraskan dengan tahapan pilkada 2020 yang sudah terbit PKPU-nya.
"Waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah ditentukan. Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 23 September 2020 mendatang," ungkapnya.
Ia pun melanjutkan, namun ada yang berbeda di Pilkada 2020 nanti. Perbedaan itu di masa kampanye dimana masa kampanye diperpendek menjadi 71 hari dengan masa kampanye dimulai dari 11 Juli sampai 19 September 2020.
"Kita berharap Pilkada 2020 nanti tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Way Kanan bisa meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025 -
Siswa SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Bayar Rp 1,3 Juta untuk PKL, Kepsek: Bukan Pungutan, Hanya Iuran Kolektif
Rabu, 09 Juli 2025 -
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Volume dan Spesifikasi Proyek di Way Kanan, Kejari Tunggu Rekomendasi Pemda
Selasa, 08 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025