Perkembangan Ormas di Metro 'Mati Suri'

Kupastuntas.co, Metro - Dalam sosialisasi peraturan tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) Asisten I Kota Metro Ridwan kritik ormas mengalami penurunan.
Menurut data per Oktober 2019 terbilang ada 73 Ormas dan masa berlaku Ormas yang berakhir mencapai angka 46 sedangkan ormas yang masih berlaku berjumlah 27.
"Ibarat di koperasi, ormas di Metro ini mengalami gejolak penurunan angka yang drastis," ujar Ridwan saat memberikan masukan di ruang Lec. Kartikatama Kota Metro, Selasa (8/10/2019).
Keberadaan ormas yang tercatat mengalami penurunan disebabkan karena kurangnya kordinasi.
Ridwan menyampaikan jika penyebab penurunan ormas karena kurangnya koordinasi saat perubahan kepengurusan, habisnya masa berlaku SKT/SKKO, membubarkan diri, dan dicabut perizinannya karena paham radikalisme aliran sesat dan asas ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Ormas kita banyak yang belum mengurus perpanjangan. Karena kalau tidak diurus organisasi yang melakukan kegiatan takut menyalahi, jika diperpanjang hukum tidak akan memerangi," ucapnya
"Banyak ormas membuat kita, pemerintah rumit dalam mengatur lalu lintas aktivitas ormas di ruang publik agar tidak bersinggungan," tambahnya
Ridwan menambahkan setiap terjadi masalah ke ormas, pemerintah mendapat kritik dari publik. "Pemerintah terkesan saling menunggu, lempar tanggung jawab, dan negara tidak hadir saat dibutuhkan, kritikan ini patut kita renungkan bersama," tandasnya.
Pemerintah berharap dalam menghadapi tahun politik ini, ormas dapat menepatkan diri sebagai panutan dan contoh bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik praktis. (Rani)
Berita Lainnya
-
2 Koperasi Merah Putih di Metro Mulai Beroperasi, Hadirkan Layanan Simpan Pinjam hingga Sembako
Kamis, 18 September 2025 -
Pemkot Metro Copot Plt Kepala BKPSDM, Tuntutan THL Non-Database Dikabulkan
Kamis, 18 September 2025 -
Bara Demonstrasi, Antara Ujian Janji dan Regulasi, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 16 September 2025 -
Walikota Jamin 540 THL Non Database di Metro Tidak Akan Dirumahkan
Selasa, 16 September 2025