Nggak Jadi Bebas, Napi Gunung Sugih Dibui Lagi Lantaran Simpan Ganja di Bawah Pohon Mangga

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tidak tahu apa yang ada dibenak Agus Prasetyo warga Seputih Banyak Kampung Suko Binangun tahanan Lapas Gunung Sugih yang ditangkap tertangkap petugas membawa narkoba jenis ganja.
Kalapas Gunung Sugih, Sarpani, mengatakan pada Selasa, 8 Oktober petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja ke Lapas melalui napi. Sejak itu, dirinya langsung melakukan koordinasi dan melakukan koordinasi bersama petugas untuk melakukan pemantauan.
Kemudian pada Rabu pagi, petugas menemukan barang bukti ganja yang disimpan Agung Prasetyo di bawah pohon mangga. Barang tersebut ditemukan setelah petugas melakukan interogasi kepada pelaku.
"Akibat perbuatanya, petugas akan mencabut bebas bersyarat Agung yang dua bulan lagi harusnya sudah bebas," Kata Kalapas, Rabu (09/10/2019).
Menurut Kalapas, Agung sebenarnya masih dalam masa asimilasi di mana ia dipekerjakan di luar lapas untuk membersihkan pekarangan lapas karena tinggal dua bulan lagi ia akan menghirup udara bebas. Namun, kata Kalapas, mungkin kesempatan inilah yang digunakan Agung untuk memasukan ganja ke Lapas.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap napi setiap minggu, kita periksa secara maksimal agar tidak ada barang maupun HP dibawa masuk, karena itu dilarang," kata dia.
Namun, kata Kalapas, Agung Prasetyo sudah pasrah karena tidak bisa menghirup udara bebas. Agung menjelaskan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut atas perintah Haerudin penghuni Lapas Gunung Sugih. (Towo)
Berita Lainnya
-
Panen Raya dan Tanam Bersama Petani Mitra Adhyaksa di Trimurjo Lamteng
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Bupati Ardito Wijaya Hadiri Rakor dan FGD Survei Seismik 2D Gerbera, Dukung Eksplorasi Migas di Lampung Tengah
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029, Fokus Sinergi dan Inovasi Program
Kamis, 07 Agustus 2025