Dinkes Kota Metro Belum Tarik Obat Ranitidine dari Peredaran

Kupastuntas.co, Metro - Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro drg. Erla Andrianti, MARS belum mengeluarkan surat edaran mengenai penarikan obat ranitidine dari unit pelayanan kesehatan yang ada di Metro. Obat yang dikabarkan dapat memicu pertumbuhan sel kanker ini masih bisa ditemukan di beberapa apotik dan puskesmas setempat.
Ranitidine biasa digunakan untuk menangani masalah lambung dan usus. Obat ini disinyalir mengandung senyawa N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dapat memicu penyakit kanker. Oleh karenanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik izin peredaran obat ranitidine tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, drg. Erla Andrianti menyampaikan, pihaknya belum mengeluarkan surat edaran tertulis mengenai penarikan obat tersebut, namun dirinya sudah mengimbau ke pelayanan-pelayan kesehatan agar tidak menggunakan obat tersebut.
"Kami (Dinkes) baru sebatas memberi imbauan lisan kepada jajaran fasilitas kesehatan, baik Puskesmas, Rumah Sakit, dan Pemerintah, kata Erla, Senin (21/10/2019).
"Secara tertulis memang belum, masalahnya kami masih menunggu surat resmi dari Provinsi atau dari BPOM Provinsi atau dari Dinkes Provinsi, jadi ya tetep dari dasarnya," lanjutnya
Erla mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Asosiasi Ikatan Apoteker Indonesia (AIAI) guna menyampaikan ke provinsinya untuk tidak menjual obat tersebut," ucapnya
Sementara itu, eberapa unit pelayanan kesehatan yang ada di Metro mengatakan masih menunggu pernyataan resmi Dinkes setempat soal penarikan ranitidine. (Rani)
Berita Lainnya
-
2 Koperasi Merah Putih di Metro Mulai Beroperasi, Hadirkan Layanan Simpan Pinjam hingga Sembako
Kamis, 18 September 2025 -
Pemkot Metro Copot Plt Kepala BKPSDM, Tuntutan THL Non-Database Dikabulkan
Kamis, 18 September 2025 -
Bara Demonstrasi, Antara Ujian Janji dan Regulasi, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 16 September 2025 -
Walikota Jamin 540 THL Non Database di Metro Tidak Akan Dirumahkan
Selasa, 16 September 2025