Sebanyak 12 Oknum ASN di Lampung Utara Terjaring Razia Sat Pol PP

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 12 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 orang tenaga honorer beerta 1 orang anak sekolah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Kabid Penegakan Hukum Sat Pol PP Lampura Nizar Agung mengatakan sedikitnya 18 orang terjaring, di antaranya 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 6 orang guru honorer dan satu orang anak sekolah.
"Hasil razia ini kita lakukan pendataan, dan kita bina di tempat. Nanti hasilnya kami laporkan ke pak Bupati, Sekda, dan BKD untuk pembinaan lebih lanjut," kata Nizar Agung, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, bagi PNS atau ASN yang berkali-kali terjaring dalam razia jajarannya akan dapat dikenakan sanksi penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025