Jelang Pilkada 2020, Sekda Way Kanan: PNS Harus Netral!

Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak tahun 2020 mendatang, Seketaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, memerintahkan kepada seluruh PNS di satuan kerjanya untuk bersikap netral, tidak terlibat politik praktis dan siap menerima laporan apabila ada oknum yang terlibat.
“Untuk secara langsung maupun tidak langsung ASN atau PNS tidak boleh berpihak pada calon. Apalagi menggunakan fasilitas negara untuk mendukung dan mempengaruhi semua pegawai guna memilih kepada calon tertentu yang dianggap tidak independen,” tegas Saipul, di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Saipul melanjutkan, Terkait dengan sanksi, terdiri dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Secara tidak langsung akan diberikan berupa teguran dan untuk secara langsung bakal diserahkan kepada lembaga penyelenggara seperti Bawaslu dan Panwaslu.
“Laporkan saja bila memang ada oknum ASN yang tidak netral dan langsung kita kenai sanksi,” tegasnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025 -
Siswa SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Bayar Rp 1,3 Juta untuk PKL, Kepsek: Bukan Pungutan, Hanya Iuran Kolektif
Rabu, 09 Juli 2025 -
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Volume dan Spesifikasi Proyek di Way Kanan, Kejari Tunggu Rekomendasi Pemda
Selasa, 08 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025