Pemkab Way Kanan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Kupastuntas.co, Way Kanan - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mendukung upaya pemerintah pusat untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Hal tersebut dikatakannya saat kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjend Pol. Ery Nursatari, beserta rombongan, di Gedung Serba Guna Kamis (31/10/2019).
Menurut Adipati, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemkab setempat untuk mencegah peredaraan narkoba, misalnya penyuluhan. Ia juga mewajibkan para calon kepala kampung melakukan tes urin sebelum maju mendaftar. Hal ini, kata dia, bertujuan agar pemkab Way Kanan benar-benar terbebas dari narkoba.
Pada prinsipnya, menurut Adipati, yang terpenting adalah menanamkan prinsip dan pemahaman, bukan hanya menangkap para pengedarnya. Hal tersebut harus dimulai dari jajaran aparatur pemerintah agar menjadi role model bagi masyarakat lainnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjend Pol Ery Nursatari, mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Way Kanan bersama pemerintah, TNI-Polri agar terus berkomitmen dalam memberantas Narkoba khususnya di Bumi Ramik Ragom.
Diketahui, pada acara itu Bupati Raden Adipati Surya menandatangani Nota Kesepahaman dengan BNN Kabupaten Way Kanan Tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta penyerahan Buku Desa Bersinar dari Kepala BNN Provinsi Lampung kepada Bupati Way Kanan. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025 -
Siswa SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Bayar Rp 1,3 Juta untuk PKL, Kepsek: Bukan Pungutan, Hanya Iuran Kolektif
Rabu, 09 Juli 2025 -
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Volume dan Spesifikasi Proyek di Way Kanan, Kejari Tunggu Rekomendasi Pemda
Selasa, 08 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025