Operasi Zebra 2019, Polres Lampura Tilang 2.687 Kendaraan, Ini Pelanggaran Terbanyak

Kupastuntas.co,Lampung Utara - Sebanyak 2.687 surat tilang dikeluarkan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Utara (Lampura) selama menggelar Operasi Zebra tahun 2019.
Dalam pelanggaran tersebut didominasi yakni, tidak menggunakan helm SNI, Spion, lampu light on siang hari, dan safety belt.
"Hasil ops zebra penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.687 lembar tilang. Pelanggaran rata-rata didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) dan (R4),”kata Kasat Lantas Polres Lampura, AKP M Yani Endang, Rabu (6/11).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan tindakan tersebut, karena telah terlihat secara kasat mata dan pemakaian kelengkapan yang tidak standar ketentuan.
"Untuk jenis pelanggarannya rata-rata yang ditemukan adalah masalah surat-surat, seperti surat kepemilikan dan keabsahan SIM, STNK," ujarnya.
Disamping itu juga terdapat pelanggaran kasat mata yang ditindak seperti pada kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm SNI, Spion, tidak menyalakan lampu light on pada siang hari.
"Untuk kendaraan roda empat (R4) masalah safety belt untuk pelanggaran kasat matanya, dan masalah over dimensi dan over louding,"ucapnya.(Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025