Warga Lambar yang Tanahnya Belum Disertifikat Bisa Segera Hubungi Perangkat Desa

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menyerahkan 488 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Pekon (Desa) Tugu Sari, kecamatan Sumber Jaya, kabupaten setempat, Rabu (6/11/2019).
"488 sertifikat ini dibagikan untuk masyarakat pekon Tugusari, karena telah memenuhi persyaratan untuk didaftarkan dalam program," kata Parosil.
Untuk itu, lanjut Parosil, bagi masyarakat yang memiliki tanah namun belum bersertifikat bisa segera menghubungi perangkat atau Kepala Pekon masing-masing untuk mendaftarkan.
"Untuk program PTSL ini, Pemkab melakukan kerjasama dengan kantor Pertanahan, BRI dan Lembaga Keuangan yang ada di Kabupaten Lambar," ungkapnya.
Kerjasama tersebut berupa sosialisasi dan inventarisasi kepada calon peserta melalui kelompok masyarakat sebagai penanggung jawab lapangan, agar pelaksanaan program PTSL menjangkau semua kalangan masyarakat atau kelompok sasaran. (Iwan)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 07 November 2019 berjudul "Tanah Belum Disertifikat, Segera Hubungi Kepala Pekon"
https://youtu.be/skKg31H_K2ABerita Lainnya
-
Panen Raya dan Tanam Bersama Petani Mitra Adhyaksa di Trimurjo Lamteng
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Bupati Ardito Wijaya Hadiri Rakor dan FGD Survei Seismik 2D Gerbera, Dukung Eksplorasi Migas di Lampung Tengah
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029, Fokus Sinergi dan Inovasi Program
Kamis, 07 Agustus 2025