Kesal Sering Ditolak Istri, Bapak Cabuli Anak Tiri
Kupastuntas.co, Tanggamus-Berdalih kesal dengan istri yang selalu menolak setiap kali diajak berhubungan suami istri, PA (47), warga Kedaton, Bandar Lampung tega mencabuli putri tirinya, VA, yang masih berusia 10 tahun. Pencabulan dilakukan di dua tempat di kampung halaman istrinya di Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.
Atas perbuatan bejatnya tersebut, saat ini pelaku PA meringkuk di sel tahanan Mapolres Tanggamus, usai ditangkap petugas gabungan Polsek Pematangsawa Polres Tanggamus dan Resmob Polres Blora, Jawa Tengah, ditempat persembunyiannya di Blora, Jawa Tengah pada Selasa (13/11/2019) pukul 01.00 WIB.
"Penangkapan pelaku ini atas laporan ibu dan ayah kandung korban ke Polsek Pematangsawa pada tanggal 1 November 2019 lalu," kata Kapolsek Pematangsawa Ipda Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (14/11/2019).
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Pematangsawa langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke rumahnya di Kedaton, Bandar Lampung. Tetapi polisi kalah cepat, karena pelaku sudah tidak ada di Kedaton.
Polisi terus melacak keberadaan pelaku, yang diduga sudah melarikan diri ke luar Lampung. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di Blora, Jawa Tengah.
"Pelaku ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Blora, pada Selasa (13/11/2019) pukul 01.00 WIB, dan langsung digelandang ke Mapolres Tanggamus untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Ridwansyah. (Sayuti)
https://youtu.be/skKg31H_K2A
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








