Delapan Sektor Penilaian Tim Korsupgah KPK, Lampura Terburuk Kedua se-Lampung

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pemda Lampung Utara. Menurut Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Fatria kedatangan tim KPK RI di Pemda setempat dalam rangka monitoring pasca penindakan Bupati Nonaktif AIM beserta Kadis PUPR Syahbudin, Kadis Perdagangan Wan Hendri dan sejumlah kerabat Agung Ilmu Mangkunegara beberapa waktu lalu.
"Dalam rangka monitoring pasca penindakan, titik tekan kita (KPK) pencegahan pasca penindakan sama upaya pencegahan, dan harapan kita ke depan pencegahan lebih baik dan tidak terulang lagi kasus-kasus seperti kemarin," kata Dian Fatria, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, ada delapan indikator yang menjadi titik perhatian saat dilakukan monitoring di antaranya, perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapasitas apip, internal inspektorat, manajemen sebagian usaha, pajak daerah, dana desa dan aset.
"Lampung Utara nomor dua terburuk se-Lampung," tutupnya. (Sarnubi)
https://youtu.be/9oENDSeBCAU
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Mirza: Pemprov – UIN Raden Intan Lampung Kolaborasi Bangun Peradaban
Selasa, 22 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Hibahkan Lahan 50 Hektar ke UIN Raden Intan Lampung
Selasa, 22 Juli 2025 -
Pendaftaran Ditutup, 7 Orang Daftar Selter Kepala Biro Kesra Pemprov Lampung
Selasa, 22 Juli 2025 -
PLN Terangi Negeri, SuperSUN Hadir Perdana di Pulau Tabuan Lampung
Selasa, 22 Juli 2025