Pembunuh Dua Penjual Sapi Tertangkap di Bangka Belitung

Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Setelah buron selama 14 hari, Mulyadi, pelaku pembunuhan terhadap dua penjual sapi, Sukirno dan Nursodik, ditangkap di Bangka Belitung.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma mengatakan, usai membunuh kedua korban, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Pulau Beringin, Palembang, Sumatera Selatan.
Karena persembunyiannya diketahui polisi, pelaku lalu kabur ke areal perkebunan di Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat, Bangka Belitung. Dibantu dengan anggota Resmob Polres Bangka Belitung, jajaran Polres Lampung Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Mulyadi membunuh karena kesal korban tidak mau membayar hutang sebesar Rp5 juta. Dari situ, pelaku berniat untuk menghabisi korban dengan pura-pura pesan sapi pada korban,” kata Kapolres saat ekspos di Mapolres setempat, Selasa (19/11/2019).
Kapolres menerangkan, kedua korban dibunuh dengan mencampurkan racun serangga ke dalam minuman kopi. Setelah itu kedua korban ambruk dan langsung dipukul menggunakan linggis. (Towo)
https://youtu.be/9oENDSeBCAU
Berita Lainnya
-
Panen Raya dan Tanam Bersama Petani Mitra Adhyaksa di Trimurjo Lamteng
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Bupati Ardito Wijaya Hadiri Rakor dan FGD Survei Seismik 2D Gerbera, Dukung Eksplorasi Migas di Lampung Tengah
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029, Fokus Sinergi dan Inovasi Program
Kamis, 07 Agustus 2025