Polres Tanggamus Gulung 15 Orang Anggota Komunitas Motor Terkait Narkoba
Kupastuntas.co, Tanggamus - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengamankan 15 orang terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu (24/11/2019) siang.
Mereka merupakan anggota komuitas motor yang sedang menggelar acara di Stan Skuter Tanggamus, di Lapangan Merdeka Pekon Landbaw Kecamatan Gisting Kabupate Tanggamus.
Ke 15 orang tersebut, 13 di antaranya merupakan warga Kabupaten Pringsewu berinisial MK alias Burok (23), RB alias Ridho (23), YA alias Yoga (20), EM alias Akbar (19), FF alias Feri (20), PA (24), SG (30), AM (20), PT (22), AW (19), RT (17), AW (20) dan JA (20).
Lalu BI (19) warga Kecamatan Gedong Taaan Kabupaten Pesawaran serta IA (20) warga Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan, mengatakan, para terduga diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa mereka sedang berpesta ganja pada acara Vespa Tanggamus.
"Para terduga diamankan di belakang stand Vespa Tanggamus, di lapangan tersebut sekitar pukul 10.30 Wib," kata Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.
Lanjutnya, dari para pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu buah lintingan ganja bekas pakai, serta 18 butir pil exsimer warna kuning dan uang tunai Rp10 ribu.
"Selain pakai ganja, mereka juga diduga pakai Excimer, padahal Excimer adalah obat antipsikotik fenitiazin yang digunakan untuk mengatasi gangguan psikosis," ujarnya.
Ditambahkan Kasat, saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. "Masih kami dalami darimana mereka mendapatkan barang tersebut," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Tak Perlu Antre Lagi, Polres Tanggamus Resmi Berlakukan SKCK Full Online
Senin, 03 November 2025 -
Tiga Pekon Baru di Tanggamus Resmi Dimekarkan, Pemkab Janjikan Layanan Lebih Efisien
Senin, 03 November 2025 -
Di Balik Ngobarmas, Cerita Perjuangan Warga di Daerah Terisolasi Tanggamus
Sabtu, 01 November 2025 -
Dinilai Ingkar Janji, Pemkab Tanggamus Langsung Mantapkan Pembangunan Jalan Penghubung di Pematangsawa
Jumat, 31 Oktober 2025









