Puluhan Botol Miras Disita Polsek Pulau Panggung
Aparat Polsek Pulau Panggung sita puluhan botol miras, Rabu (4/12/2019)
Tanggamus – Aparat Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus
menyita puluhan botol minuman beralkohol merk sampurna di wilayah hukumnya,
Selasa (3/12/2019) sore.
Minuman keras
(Miras) tersebut terdiri dari 12 botol besar, 24 minuman beralkohol merk
Sampurna dan 1 jerigen berisi 10 liter tuak.
Kapolsek Pulau
Panggung Iptu Ramon Zamora, mengatakan, miras yang disita tersebut dalam
rangkaian razia mendukung Operasi Cempaka Krakatau 2019.
"Sasarannya
razia, pedagang minuman beralkohol di Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten
Tanggamus," kata Iptu Ramon, Rabu (4/12/2019) pagi.
Menurutnya, selain
melakukan penyitaan, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada para pedagang
untuk tidak lagi menjual minuman tersebut. Hal itu bertujuan supaya terciptanya
masyarakat yang bebas dari minuman keras.
"Kami akan
terus melakukan razia minuman keras, jadi kami himbau agar masyarakat tidak
menjualnya. Kami mohon kerjasamanya," tegasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Tak Perlu Antre Lagi, Polres Tanggamus Resmi Berlakukan SKCK Full Online
Senin, 03 November 2025 -
Tiga Pekon Baru di Tanggamus Resmi Dimekarkan, Pemkab Janjikan Layanan Lebih Efisien
Senin, 03 November 2025 -
Di Balik Ngobarmas, Cerita Perjuangan Warga di Daerah Terisolasi Tanggamus
Sabtu, 01 November 2025 -
Dinilai Ingkar Janji, Pemkab Tanggamus Langsung Mantapkan Pembangunan Jalan Penghubung di Pematangsawa
Jumat, 31 Oktober 2025









