Ditanya Soal Pemeriksaan Sri Widodo oleh KPK, Petinggi Partai Hanura Lampung Ini Buru-buru Menghindar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Nazarudin, mengaku tidak tahu bahkan enggan memberikan tanggapan soal pemeriksaan Sri Widodo, kader partainya sekaligus mantan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana, penyidik KPK memeriksa Sri Widodo untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa. Pemeriksaan kepada Sri Widodo berlangsung di KPK, pada Senin (11/11/2019) lalu.
Fokus pemeriksaan Sri Widodo yang dulunya adalah Ketua DPD Hanura Lampung itu dimaksudkan untuk menelusuri sumber dana Mustafa yang digunakan pada pencalonan Pemilihan Gubernur Bandar Lampung 2018.
“Tidak tahu, saya tidak tahu,” ujar Nazarudin sambil terburu-buru menghindari pertanyaan awak media, dengan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, usai menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (5/12/2019).
Penyidikan sumber dana Mustafa ini juga sudah dilakukan KPK kepada Chusnunia Chalim, Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung. Dimana, Mustafa mengaku memberikan Rp18 miliar ke PKB agar mendapat dukungan.
Dalam Pilgub Lampung, Mustafa berpasangan dengan anggota DPD PKS dari Provinsi Lampung, Ahmad Jajuli, di nomor urut empat. Namun karena Mustafa ditahan KPK, maka ia tidak bisa ikut tahapan Pilkada.
Hingga akhirnya, Mustafa bersama Ahmad Jajuli mendapat dukungan dari Partai NasDem, PKS dan Hanura.
Berita Lainnya
-
Pembunuhan Terjadi di Lampung Tengah Gegara Diejek Saat Bonceng Pacar
Rabu, 24 April 2024 -
Berikut 10 PTKI Terbaik di Indonesia, UIN Lampung Peringkat Tiga
Rabu, 24 April 2024 -
113 Peselancar Ramaikan Kejuaraan Surfing Krui Pro 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Fajar Fakhlevi Daftar Bakal Cakada Pringsewu dari PDI Perjuangan dan PAN
Rabu, 24 April 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Nazarudin, mengaku tidak tahu bahkan enggan memberikan tanggapan soal pemeriksaan Sri Widodo, kader partainya sekaligus mantan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana, penyidik KPK memeriksa Sri Widodo untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa. Pemeriksaan kepada Sri Widodo berlangsung di KPK, pada Senin (11/11/2019) lalu.
Fokus pemeriksaan Sri Widodo yang dulunya adalah Ketua DPD Hanura Lampung itu dimaksudkan untuk menelusuri sumber dana Mustafa yang digunakan pada pencalonan Pemilihan Gubernur Bandar Lampung 2018.
“Tidak tahu, saya tidak tahu,” ujar Nazarudin sambil terburu-buru menghindari pertanyaan awak media, dengan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, usai menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (5/12/2019).
Penyidikan sumber dana Mustafa ini juga sudah dilakukan KPK kepada Chusnunia Chalim, Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung. Dimana, Mustafa mengaku memberikan Rp18 miliar ke PKB agar mendapat dukungan.
Dalam Pilgub Lampung, Mustafa berpasangan dengan anggota DPD PKS dari Provinsi Lampung, Ahmad Jajuli, di nomor urut empat. Namun karena Mustafa ditahan KPK, maka ia tidak bisa ikut tahapan Pilkada.
Hingga akhirnya, Mustafa bersama Ahmad Jajuli mendapat dukungan dari Partai NasDem, PKS dan Hanura.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 24 April 2024
Pembunuhan Terjadi di Lampung Tengah Gegara Diejek Saat Bonceng Pacar
-
Rabu, 24 April 2024
Berikut 10 PTKI Terbaik di Indonesia, UIN Lampung Peringkat Tiga
-
Rabu, 24 April 2024
113 Peselancar Ramaikan Kejuaraan Surfing Krui Pro 2024
-
Rabu, 24 April 2024
Fajar Fakhlevi Daftar Bakal Cakada Pringsewu dari PDI Perjuangan dan PAN