• Jumat, 19 April 2024

Polres Pringsewu Tangkap Empat Pelaku Curas.

Sabtu, 07 Desember 2019 - 17.30 WIB
78

Empat pelaki curas dan barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu, Sabtu (7/11/2019). (Manalu/Kupastuntas.co)


Kupastuntas.co Pringsewu,

Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan 4 orang warga Lampung Tengah karena  diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Hukum Pringsewu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Pringsewu Kompol Misbahuddin mengatakan, para pelaku diamankan di wilayah Lampung Tengah Jumat (6/12/2019) malam. 

"Pelaku yang diamankan diantaranya ; JRA (21), ALD (29), IAS (16) dan ADR (16)," ungkap Misbahuddin saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, Sabtu (7/12/2019).

Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Laporan Polisi :  LP / B-856 / XI /2019 / Sek Gading Rejo, Tanggal 21 November 2019.

 "Pelaku diduga telah merampas sepeda motor dan handphone milik Yudistira Adi Nugroho (23) warga Pekon Podomoro, Pringsewu pada hari Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIB di jalan jalur dua Pemkab, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo," kata Kasat.

Adapun modus para pelaku, kata dia , dengan mendatangi korban yang saat itu sedang berhenti kemudian pelaku merampas sepeda motor dan handphone korban dengan cara menganiaya korban.

"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor korban kemudian sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Kasat mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui ada tindakan kejahatan agar langsung melapor ke Polres Pringsewu.

Sementara ADW yang belakangan diketahui merupakan eks tenaga  honorer Pol PP Pesawaran mengaku saat menjalankan aksinya dengan cara menakut nakuti korban. 

"Baru dua kali (merampas motor) di sekitar wilayah itu, uangnya saya pergunakan untuk keperluan sehari hari," ungkapnya. (Manalu).

Editor :