Polres dan Tokoh Masyarakat Tanggamus Siap Berantas Pungli di Jalinbar
Suasana pertemuan Camat dan para tokoh Kecamatan Kotaagung Barat dengan Kapolres Tanggamus. Foto:Sayuti
Tanggamus-Sejumlah tokoh Kecamatan Kota Agung Barat didampingi Camatnya bersepakat untuk sinergitas keamanan bersama Polres Tanggamus, Kamis (12/12/2019).
Para tokoh yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda itu menjalin hubungan yang baik dengan Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.
Tujuan membangun sinergitas masyarakat dan kepolisian untuk memelihara keamanan dan mengantisipasi adanya kejadian tindak pidana seperti curat, curas dan curanmor serta pungli dan kejahatan jalan lainnya.
Kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, bersama Kanit Reserse Umum, Ipda Iman Sobri turut mendampingi Kapolres AKBP Hesmu Baroto di Mapolres.
"Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan camat tadi bersinergi membantu Polres Tanggamus dalam menjaga situasi Kamtibmas wilayah barat khususnya Peko Belu," ungkap Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas usai kegiatan.
Dikatakan AKP Edi Qorinas, Kapolres sangat mengapresiasi komitmen para tokoh tersebut, sebab peran para tokoh sangat penting dalam terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dikatakannya, para tokoh tersebut menyampaikan bahwa, mereka juga telah memasang spanduk himbauan kepada para sopir angkutan untuk tidak memberikan uang di jalan lintas umum atau Jalinbar Tanggamus, sebab selama ini ketika melihat orang bergerombol para sopir langsung melemparkan uang sehingga membuat para pelaku pungli mendapatkan angin.
"Guna mendukung pemberantasan pungli, para tokoh telah memasang spanduk himbauan agar sopir tidak memberikan uang ketika melintasi Jalinbar Tanggamus," kata AKP Edi Qorinas.(*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026
Tanggamus-Sejumlah tokoh Kecamatan Kota Agung Barat didampingi Camatnya bersepakat untuk sinergitas keamanan bersama Polres Tanggamus, Kamis (12/12/2019).
Para tokoh yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda itu menjalin hubungan yang baik dengan Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.
Tujuan membangun sinergitas masyarakat dan kepolisian untuk memelihara keamanan dan mengantisipasi adanya kejadian tindak pidana seperti curat, curas dan curanmor serta pungli dan kejahatan jalan lainnya.
Kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, bersama Kanit Reserse Umum, Ipda Iman Sobri turut mendampingi Kapolres AKBP Hesmu Baroto di Mapolres.
"Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan camat tadi bersinergi membantu Polres Tanggamus dalam menjaga situasi Kamtibmas wilayah barat khususnya Peko Belu," ungkap Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas usai kegiatan.
Dikatakan AKP Edi Qorinas, Kapolres sangat mengapresiasi komitmen para tokoh tersebut, sebab peran para tokoh sangat penting dalam terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dikatakannya, para tokoh tersebut menyampaikan bahwa, mereka juga telah memasang spanduk himbauan kepada para sopir angkutan untuk tidak memberikan uang di jalan lintas umum atau Jalinbar Tanggamus, sebab selama ini ketika melihat orang bergerombol para sopir langsung melemparkan uang sehingga membuat para pelaku pungli mendapatkan angin.
"Guna mendukung pemberantasan pungli, para tokoh telah memasang spanduk himbauan agar sopir tidak memberikan uang ketika melintasi Jalinbar Tanggamus," kata AKP Edi Qorinas.(*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
-
Kamis, 07 Mei 2026Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
-
Kamis, 07 Mei 2026Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
-
Rabu, 06 Mei 2026PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus








