2020, Insentif Kaling dan RT se-Bandar Lampung Naik Jadi Rp1,5 Juta
Jumat, 13 Desember 2019 - 15.55 WIB
1.5k
Bandar Lampung - Usai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menaikkan besaran insentif guru honorer, kali ini Pemkot akan menaikkan insentif Kepala lingkungan (Kaling) dan Ketua RT se-Kota Bandar Lampung.
Besaran insentif kaling dan ketua RT tersebut menjadi Rp1,5 juta pada tahun 2020 mendatang, di mana pada tahun ini insentifnya berkisar Rp1,2 juta.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, usai penyerahan dana operasional kaling dan ketua RT se-Bandar Lampung, di Aula Gedung Semergou, Jumat (13/12/2019).
"Kita naikan Rp1,5 juta nanti tahun 2020, kalau Desember ini kan mau abis, jadi belum kita bayarkan,"ungkap Herman HN.
Ia mengatakan, kenaikan insentif tersebut dilakukan terus setiap tahunnya, dan ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk kesejahteraan kaling dan ketua Rt.
"Dan insentif ini akan kita bayarkan tiga bulan sekali,"ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Innova Hantam Truk Sedang Pecah Ban di Tol Terpeka, 2 Orang Luka Berat
Sabtu, 20 April 2024 -
Profil Hanan A. Rozak, Mantan Birokrat Senior yang Siap Maju Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 20 April 2024 -
Unila Siap Sambut Prodi Kedokteran Hewan di Provinsi Lampung
Sabtu, 20 April 2024 -
KRS PMI Unit Unila Gelar Diklat dan Baksos KSR Angkatan XXXII
Sabtu, 20 April 2024