Warga di Tujuh Pekon Terima Sertipikat Tanah Gratis

Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019). Foto: Nova
Pesisir Barat-Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019).
Sertifikat dibagikan untuk Pekon Bumi Ratu sebanyak 172 sertipikat, Pekon Mon 173 sertipikat, Gedung Cahya Kuningan 351 sertipikat, Muara Tembuih 100 sertipikat, Negeri Ratu Ngambur 166 sertipikat, Suka Negara 112 sertipikat dan Suka Banjar 128 sertipikat.
Syamsu Hilal menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya dalam program sertipikasi tanah.
"Saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan bisa dapat terus memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah," ujar Hilal.
Menurutnya, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi. (*)
Berita Lainnya
-
Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung
Jumat, 12 September 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
Jumat, 12 September 2025 -
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025
Pesisir Barat-Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019).
Sertifikat dibagikan untuk Pekon Bumi Ratu sebanyak 172 sertipikat, Pekon Mon 173 sertipikat, Gedung Cahya Kuningan 351 sertipikat, Muara Tembuih 100 sertipikat, Negeri Ratu Ngambur 166 sertipikat, Suka Negara 112 sertipikat dan Suka Banjar 128 sertipikat.
Syamsu Hilal menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya dalam program sertipikasi tanah.
"Saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan bisa dapat terus memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah," ujar Hilal.
Menurutnya, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 12 September 2025
Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung
-
Jumat, 12 September 2025
Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
-
Selasa, 09 September 2025
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
-
Senin, 08 September 2025
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air