Inspektorat Way Kanan Sosialisasi dan Internalisasi PPMPTPK 2019 di Lima Kecamatan
Inspektorat Way Kanan, menggelar Sosialisasi dan Internalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pelaporan Tindak Pidana Korupsi (PPMPTPK) tahun 2019 yang berlangsung di GSG Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, Selasa (17/12/2019). Foto: Sandi
Way Kanan - Inspektorat Kabupaten Way Kanan, menggelar Sosialisasi dan Internalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pelaporan Tindak Pidana Korupsi (PPMPTPK) tahun 2019 yang berlangsung di GSG Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, Selasa (17/12/2019).
Dengan dimoderatori oleh Plt Sekretaris Inspektorat, Falahudin, itu berlangsung dengan sangat interaktif di antara para peserta yang terdiri dari Kepala Kampung maupun Badan Perwakilan Kampung dari Kecamatan Pakuan Ratu, Kecamatan Negara Batin dan Negeri Besar yang membantu terkait tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur di Kampung.
Pada
acara tersebut narasumber Irban Wil 4 Inspektorat Kabupaten, Sunaryo, dengan
presentasi makalah yang berjudul “Mengawal Dana Desa Untuk Kesejahteraan dan
Kemakmuran Masyarakat”, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Bidang
Fasilitasi Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Rawan Utara,
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu Maryon, SH dan Kepala
Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Way Kanan Iptu Burhan.
Dalam presentasi Sunaryo menghadirkan desa atau di Kabupaten Way Kanan yang disebut Kampung dapat diminta untuk memperbaiki diri karena pengaduan dari masyarakat tidak akan ada jika Dana Desa dilaksanakan sesuai aturan, tidak ada penyelewengan dan manfaatnya dapat dilihat oleh semua masyarakat Kampung. Pengaduan masyarakat juga tidak akan ada jika ada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dapat didukung.
Ada tiga konsep, yaitu tiga garis pertahanan yang harus dilakukan oleh Kampung yaitu dengan melakukan manajemen Desa, fungsi pengendalian serta audit internal yang harus dilakukan dengan penuh pertimbangan Kampung, serta juga harus melakukan keterbukaan informasi juga melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Kampung.
Diketahui, kegiatan ini merupakan rangkaian acara ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Blambangan Umpu pada 3 Desember 2019 lalu dan di Kecamatan Way Tuba pada 11 Desember 2019 lalu. (*)
Berita Lainnya
-
Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polisi Amankan Penjaga Kantin
Senin, 23 Februari 2026 -
Kapolres Way Kanan Benarkan Tahanan Kabur: Kini Sedang Dikejar di Kebun
Minggu, 22 Februari 2026 -
Ruang Tahanan Dibobol, Delapan Tahanan Polres Way Kanan Dikabarkan Kabur
Minggu, 22 Februari 2026 -
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026
Dengan dimoderatori oleh Plt Sekretaris Inspektorat, Falahudin, itu berlangsung dengan sangat interaktif di antara para peserta yang terdiri dari Kepala Kampung maupun Badan Perwakilan Kampung dari Kecamatan Pakuan Ratu, Kecamatan Negara Batin dan Negeri Besar yang membantu terkait tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur di Kampung.
Pada
acara tersebut narasumber Irban Wil 4 Inspektorat Kabupaten, Sunaryo, dengan
presentasi makalah yang berjudul “Mengawal Dana Desa Untuk Kesejahteraan dan
Kemakmuran Masyarakat”, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Bidang
Fasilitasi Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Rawan Utara,
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu Maryon, SH dan Kepala
Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Way Kanan Iptu Burhan.
Dalam presentasi Sunaryo menghadirkan desa atau di Kabupaten Way Kanan yang disebut Kampung dapat diminta untuk memperbaiki diri karena pengaduan dari masyarakat tidak akan ada jika Dana Desa dilaksanakan sesuai aturan, tidak ada penyelewengan dan manfaatnya dapat dilihat oleh semua masyarakat Kampung. Pengaduan masyarakat juga tidak akan ada jika ada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dapat didukung.
Ada tiga konsep, yaitu tiga garis pertahanan yang harus dilakukan oleh Kampung yaitu dengan melakukan manajemen Desa, fungsi pengendalian serta audit internal yang harus dilakukan dengan penuh pertimbangan Kampung, serta juga harus melakukan keterbukaan informasi juga melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Kampung.
Diketahui, kegiatan ini merupakan rangkaian acara ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Blambangan Umpu pada 3 Desember 2019 lalu dan di Kecamatan Way Tuba pada 11 Desember 2019 lalu. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 23 Februari 2026Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polisi Amankan Penjaga Kantin
-
Minggu, 22 Februari 2026Kapolres Way Kanan Benarkan Tahanan Kabur: Kini Sedang Dikejar di Kebun
-
Minggu, 22 Februari 2026Ruang Tahanan Dibobol, Delapan Tahanan Polres Way Kanan Dikabarkan Kabur
-
Sabtu, 31 Januari 2026ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan









