Edwar Antony Buka Sosialisasi Reforma Agraria Redistribusi dan Pelepasan Hutan

Wakil Bupati Way Kanan, Edwar Antony membuka Sosialisasi Reforma Agraria Redistribusi dan Pelepasan Hutan Kawasan Masyarakat Tahun 2019 di Aula Kodim 0427/WK, Kamis (26/12/2019). Foto: Sandi
Way Kanan-Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan, Edwar Antony membuka Sosialisasi Reforma Agraria Redistribusi dan Pelepasan Hutan Kawasan Masyarakat Tahun 2019 di Aula Kodim 0427/WK, Kamis (26/12/2019).
Dalam sambutannya, Edwar menyampaikan, pemerintah telah menetapkan reforma agraria sebagai salah satu program prioritas nasional, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan Hutan.
Dikatakan, penyelesaian tanah dalam kawasan hutan adalah sarana dalam rangka penyediaan sumber tanah objek reforma agraria atau yang lebih dikenal dengan sebutan TORA.
"Sebagaimana yang kita ketahui, TORA adalah kawasan hutan negara yang berasal dari tanah terlantar, dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi yang dititik beratkan pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan," ungkapanya.
Edward melanjutkan, rencana kegiatan TORA juga merupakan salah satu mandat pemerintah yang didalamnya memuat agenda reforma agraria dan strategi membangun Indonesia dari pinggiran, mulai dari daerah dan kampung.
Menruutnya, reforma agraria bukan hanya sekedar distribusi atau pembagian tanah milik negara kepada masyarakat saja, melainkan dapat menyentuh aspek yang lebih luas, yaitu penguasaan kepemilikan dan pemanfaatan tanah sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, diharapkan kita akan mampu bersinergi lebih cepat dalam hal membaca peluang kebijakan yang berharga seperti ini, sebagai upaya untuk penyelesaian konflik tenurial sehingga diperlukan strategi percepatan penyelesaian terhadap klaim lahan atas penguasaan dan pemanfaatannya,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025 -
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025
Dalam sambutannya, Edwar menyampaikan, pemerintah telah menetapkan reforma agraria sebagai salah satu program prioritas nasional, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan Hutan.
Dikatakan, penyelesaian tanah dalam kawasan hutan adalah sarana dalam rangka penyediaan sumber tanah objek reforma agraria atau yang lebih dikenal dengan sebutan TORA.
"Sebagaimana yang kita ketahui, TORA adalah kawasan hutan negara yang berasal dari tanah terlantar, dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi yang dititik beratkan pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan," ungkapanya.
Edward melanjutkan, rencana kegiatan TORA juga merupakan salah satu mandat pemerintah yang didalamnya memuat agenda reforma agraria dan strategi membangun Indonesia dari pinggiran, mulai dari daerah dan kampung.
Menruutnya, reforma agraria bukan hanya sekedar distribusi atau pembagian tanah milik negara kepada masyarakat saja, melainkan dapat menyentuh aspek yang lebih luas, yaitu penguasaan kepemilikan dan pemanfaatan tanah sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, diharapkan kita akan mampu bersinergi lebih cepat dalam hal membaca peluang kebijakan yang berharga seperti ini, sebagai upaya untuk penyelesaian konflik tenurial sehingga diperlukan strategi percepatan penyelesaian terhadap klaim lahan atas penguasaan dan pemanfaatannya,” ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 13 Juli 2025
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
-
Minggu, 13 Juli 2025
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
-
Minggu, 13 Juli 2025
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
-
Rabu, 09 Juli 2025
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan