Soal Dugaan Pungli, Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Akan Minta Klarifikasi Oknum Perawat

Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Burhan Tanjung. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan – Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh
oknum petugas kesehatan rumah sakit umum daerah ZAPA Way Kanan, Direktur RSUD ZAPA Way Kanan
Burhan Tanjung mengatakan praktik pungli tersebut terjadi di rumah oknum, bukan
di rumah sakit. Oleh karena itu, Burhan menegaskan akan memanggil dan meminta
klarifikasi dari yang bersangkutan.
Menurutnya, pihaknya telah mencari kebenaran dari
berita-berita yang terbit di media online berkaitan dengan adanya praktek
pungli yang dilakukan oleh salah seorang oknum perawatnya.
Bahkan oknum tersebut telah dipanggil dan yang menyatakan
tidak melakukan pungli sebagaimana dituduhkan.
”Kalau nanti diketahui yang bersangkutan telah
melakukan pungli, maka harus segera mengembalikan uang tersebut kepada
korbannya, apalagi dana tersebut hasil menghutang dari rentenir,” katanya.
Untuk diketahui, diduga oknum Perawat RSUD ZAPA Way
Kanan telah melakukan pungli berkaitan dengan program jampersal (jaminan pelayanan pembiayaan persalinan) yang seharusnya gratis tetapi dipungut biaya sebesar Rp7,5 juta. (*)
Berita Lainnya
-
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025 -
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025