Lapangan Futsal Tidak Rampung, Inspektorat Panggil Kakam Negri Bumi Putra

Kantor Inspektorat Kabupaten Way Kanan. Foto: Sandi
Way Kanan-Inspektorat Kabupaten Way Kanan akan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, Teguh Wahidin terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp114.711.150 untuk kegiatan pembangunan lapangan futsal.
Dugaan penyimpangan DD tersebut didasari akibat pembangunan lapangan futsal hingga Januari 2020 tak kunjung selesai.
“Kami akan selidiki lebih lanjut dan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, atas masalah tidak kunjung selesai pembangunan lapang futsal hingga Januari 2020," kata Sekretaris Inspektorat Way Kanan Falah, Kamis (9/1/2020).
Terpisah, Camat Blambangan Umpu, Sutrisno mengatakan, atas adanya informasi dugaan penyimpangan DD untuk pembangunan lapangan futsal tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan melakukan audit.
“Saat ini kami menunggu hasil dari Inspektorat, tentunya juga pihak Inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar dapat menemui titik terang mengapa hingga Januari 2020 lapangan itu tidak selesai," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025 -
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025
Dugaan penyimpangan DD tersebut didasari akibat pembangunan lapangan futsal hingga Januari 2020 tak kunjung selesai.
“Kami akan selidiki lebih lanjut dan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, atas masalah tidak kunjung selesai pembangunan lapang futsal hingga Januari 2020," kata Sekretaris Inspektorat Way Kanan Falah, Kamis (9/1/2020).
Terpisah, Camat Blambangan Umpu, Sutrisno mengatakan, atas adanya informasi dugaan penyimpangan DD untuk pembangunan lapangan futsal tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan melakukan audit.
“Saat ini kami menunggu hasil dari Inspektorat, tentunya juga pihak Inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar dapat menemui titik terang mengapa hingga Januari 2020 lapangan itu tidak selesai," katanya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 13 Juli 2025
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
-
Minggu, 13 Juli 2025
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
-
Minggu, 13 Juli 2025
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
-
Rabu, 09 Juli 2025
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan