Pemeriksaan Kesehatan, KPU Way Kanan Koordinasi Dengan Dinkes

KPU Way Kanan mengunjungi ruang Kepala Dinas Kesehatan setempat, Anang Risgiyanto,Kamis (16/01/2020).Foto:Sandi
Way Kanan-Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi komisioner Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto mengunjungi ruang Kepala Dinas Kesehatan setempat, Anang Risgiyanto,Kamis (16/01/2020).
Kunjungan tersebut untuk mengkordinasikan pelayanan pemeriksaan kesehatan, dalam pemenuhan syarat mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Sebanyak 6.281 orang penyelenggara ADHOC yang akan melaksanakan proses Pilkada serentak pada tanggal 23 September 2020, KPU menindaklanjuti MoU yang sudah dilakukan di pusat antara KPU RI dan Kemenkes RI melalui Dirjen Yankes,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Way Kanan, Anang Risgiyanto mengatakan, Dinkes siap membantu dan mempelajari teknis pelayanan yang diberikan, termasuk apabila dalam penerbitan hasil pemeriksaan dikenakan retribusi sesuai peraturan Daerah.
"Selain itu, Dinas Kesehatan juga mempersiapkan personil kesehatan saat dibutuhkan sesuai tahapan Pilkada 2020," tutupnya.(*)Berita Lainnya
-
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025 -
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025
Way Kanan-Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi komisioner Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto mengunjungi ruang Kepala Dinas Kesehatan setempat, Anang Risgiyanto,Kamis (16/01/2020).
Kunjungan tersebut untuk mengkordinasikan pelayanan pemeriksaan kesehatan, dalam pemenuhan syarat mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Sebanyak 6.281 orang penyelenggara ADHOC yang akan melaksanakan proses Pilkada serentak pada tanggal 23 September 2020, KPU menindaklanjuti MoU yang sudah dilakukan di pusat antara KPU RI dan Kemenkes RI melalui Dirjen Yankes,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Way Kanan, Anang Risgiyanto mengatakan, Dinkes siap membantu dan mempelajari teknis pelayanan yang diberikan, termasuk apabila dalam penerbitan hasil pemeriksaan dikenakan retribusi sesuai peraturan Daerah.
"Selain itu, Dinas Kesehatan juga mempersiapkan personil kesehatan saat dibutuhkan sesuai tahapan Pilkada 2020," tutupnya.(*)- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 13 Juli 2025
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
-
Minggu, 13 Juli 2025
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
-
Minggu, 13 Juli 2025
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
-
Rabu, 09 Juli 2025
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan