Tercatat Ada 7.559 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pesibar

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat Pesibar, Mardiansyah. Foto: Nova
Pesisir Barat - Berdasarkan data tahun 2019, ada 7.559 rumah di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) masuk kategori tidak layak huni. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat Pesibar Mardiansyah, di ruang kerja (24/01/2020).
Dijelaskan Mardiansyah, untuk mengurangi angka tersebut ada dua program yang siap dilaksanakan yakni BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya) dari pusat melalui provinsi yang dilaksanakan SNVT (satuan kerja non vertikal tertentu).
"Untuk bantuan BSPS, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sejumlah 250 rumah dan itu disalurkan di Kecamatan Ngaras. Mengenai jumlahnya ditentukan dari provinsi dan pusat," paparnya.
Kemudian, program ke-dua yakni BRS (bantuan rumah swadaya) dari dana DAK avirmasi APBN untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 265.
"BRS akan disalurkan di Kecamatan Pesisir Tengah sebanyak 218 rumah dan Kecamatan Ngambur sebanyak 47 rumah. Kalau BRS ini yang menentukan pusat, sebelumnya daerah mengajukan bantuan ke Kementerian PUPR melaui Dirjen Penyediaan Perumahan," terang Mardiansyah.
Mardiansyah mengungkapkan saat ini penerima bantuan masih dalam tahap verifikasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat ini.
"Penerima masih diverifikasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai. Target kita tahun 2024 Kabupeten Pesisir Barat bebas dari rumah tidak layak huni," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung
Jumat, 12 September 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
Jumat, 12 September 2025 -
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025