• Sabtu, 09 Mei 2026

Pekon Way Jaha Ditetapkan Sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas

Minggu, 02 Februari 2020 - 19.35 WIB
209

Satlantas Polres Tanggamus dan warga saat gotong royong membuat marka jalan. Foto:Sayuti

Tanggamus-Satuan Lalulintas Polres Tanggamus membuat Kampung Tertib Lalu Lintas (KTL) dengan lokasi di Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung, Minggu (02/02/02).


Pembuatannya ditandai dengan pekerjaan pengecatan marka jalan dan lainya secara bergotong royong dipimpin Kasat Lantas, AKP Yuniarta bersama anggotanya.

 

Dalam kegiatan itu juga Satlantas Polres Tanggamus dibantu sejumlah warga masyarakat yang peduli tentang ketertiban lalu lintas.

 

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Yuniarta mengatakan, pembuatan kampung tertib berlalu lintas dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib lalu lintas, untuk pertama kalinya dipilih sebagai percontohan yakni di RT. 06 dan RT. 06 RW. 02 Pekon Waya Jaha.

 

"Keberadaan kampung lalu lintas ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya dengan baik dan aman," kata AKP Yuniarta.

 

Menurutnya, kampung tertib lantas ini nantinya secara khusus didesain menyerupai jalan raya yang dilengkapi marka jalan dan rambu lalu lintas. Di tembok-tembok rumah warga juga dihiasi berbagai mural tentang tertib lalu lintas dan rambu lalu lintas.

 

"Tujuan dari adanya Kampung Tertib Lalu Lintas adalah menjadikan masyarakat sebagai pelopor dalam menjaga keselamatan berlalulintas. Tertib berlalu lintas itu di mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan atau kampungnya," terangnya.(*)

Editor :