Bupati Way Kanan Keluarkan Surat Edaran Waspada DBD
Ilustrasi
Way Kanan-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengeluarkan Surat Edaran
(SE) tentang kewaspadaan dini penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini mengingat pada musin hujan ini, perkembangan nyamuk Aedes Aegypti
penyebab DBD sangat tinggi.
Dalam SE tersebut, Adipati mengingatkan agar masyarakat waspada dengan
serangan DBD.
“Sehingga masyarakat dapat menjaga lingkungan sekitar agar bersih dan
sehat,”kata Adipati, Senin (3/2).
Untuk mencegah perkembangan nyamuk ini, maka masyarakat hendaknya melakukan
tiga hal yakni menguras, mengubur, dan menutup. Dengan upaya tersebut maka
pertumbuh kembang biak, nyamuk Aedes aegyti dapat diberantas sejak dini.
“Dengan menguras tempat air setiap 3 hari sekali, merupakan upaya untuk
memberantas jentik nyamuk, mengubur benda- benda yang dapat menampung air dan
menutup tempat penampungan air, sehingga nyamuk tidak dapat berkembang biak di
bak penampungan air,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polisi Amankan Penjaga Kantin
Senin, 23 Februari 2026 -
Kapolres Way Kanan Benarkan Tahanan Kabur: Kini Sedang Dikejar di Kebun
Minggu, 22 Februari 2026 -
Ruang Tahanan Dibobol, Delapan Tahanan Polres Way Kanan Dikabarkan Kabur
Minggu, 22 Februari 2026 -
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026









