Bupati Way Kanan Keluarkan Surat Edaran Waspada DBD

Ilustrasi
Way Kanan-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengeluarkan Surat Edaran
(SE) tentang kewaspadaan dini penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini mengingat pada musin hujan ini, perkembangan nyamuk Aedes Aegypti
penyebab DBD sangat tinggi.
Dalam SE tersebut, Adipati mengingatkan agar masyarakat waspada dengan
serangan DBD.
“Sehingga masyarakat dapat menjaga lingkungan sekitar agar bersih dan
sehat,”kata Adipati, Senin (3/2).
Untuk mencegah perkembangan nyamuk ini, maka masyarakat hendaknya melakukan
tiga hal yakni menguras, mengubur, dan menutup. Dengan upaya tersebut maka
pertumbuh kembang biak, nyamuk Aedes aegyti dapat diberantas sejak dini.
“Dengan menguras tempat air setiap 3 hari sekali, merupakan upaya untuk
memberantas jentik nyamuk, mengubur benda- benda yang dapat menampung air dan
menutup tempat penampungan air, sehingga nyamuk tidak dapat berkembang biak di
bak penampungan air,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Elyas Yusman: Pemilihan Wabup Way Kanan Harus Libatkan Dewan 40, Bukan Hanya Partai
Senin, 14 Juli 2025 -
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025