Sempat Kabur, Keponakan yang Aniaya Pamannya di Tanggamus Diciduk Polisi
Pelaku penganiayaan, Farhat Albi Akbar (19) saat diamankan ke Mapolsek Pulau Panggung. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Pelarian pelaku penganiayaan terhadap paman sendiri berakhir sudah. Aparat Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil mengamankan, Farhat Albi Akbar (19), di rumahnya di Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
Farhat Albi Akbar menjadi DPO sejak menganiaya pamannya sendiri bernama Alfurqan (49). Ia ditangkap saat sedang pulang ke rumahnya di Pekon Panggung, Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus, pada Senin (3/2/2020) siang.
Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 18 Juli 2019 dan daftar pencarian orang nomor : DPO/30/VII/2019/Reskrim tanggal 23 Juli 2019.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, DPO Farhat Albi Akbar telah kembali dan diamankan di kediamannya, 3 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB," ungkap Iptu Ramon Zamora, Selasa (4/2/2020).
Iptu Ramon menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku bersama kakaknya bernama Jimy Ario Anderley pada18 Juli 2019.
Tersangka Jimi Aliander ditangkap usai kejadian, sementara tersangka Farhat Albi Akbar melarikan diri ke rumah saudaranya di Provinsi Bengkulu.
"Penganiayaan tersebut bermula karena masalah keluarga mereka. Korbannya merupakan pamannya sendiri, korban mengalami luka robek dan memar di kepala bagian belakang. Lecet pipi kanan dan lebam mata kanan," jelasnya.
Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Pulau Panggung dan terhadapnya dijerat pasal Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana. "Ancaman pidananya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Birokrasi di Pemkab Tanggamus Lesu Menunggu Mutasi, Disiplin ASN Kian Longgar
Kamis, 06 November 2025 -
Waspada Megathrust, Polres Tanggamus dan BPBD Gelar Simulasi Tanggap Bencana
Rabu, 05 November 2025 -
Tak Perlu Antre Lagi, Polres Tanggamus Resmi Berlakukan SKCK Full Online
Senin, 03 November 2025 -
Tiga Pekon Baru di Tanggamus Resmi Dimekarkan, Pemkab Janjikan Layanan Lebih Efisien
Senin, 03 November 2025









