Babinsa dan Warga Berantas Sarang Nyamuk Penyebar DBD
Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan bersama Babinsa melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Aedis Aegypty sebagai penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (5/2/2020). Foto: Sandi
Way Kanan-Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan bersama Babinsa melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Aedis Aegypty sebagai penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (5/2/2020).
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 441/94/IV.02-WK/2020 tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan menimbun barang- barang yang tidak berguna dan bisa menampung air.
Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti, Yan Mintarsih mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga dengan cara melaksanakan pembersihan dan penimbunan barang-barang bekas.
“Kami bersama dengan masyarakat, langsung melaksanakan pembersihan baik di siring, maupun pembuangan air rumah tangga, serta menguras bak penampungan. Selanjutnya menutupnya agar nyamuk tidak berkembang di tempat tersebut,” kata Yan Mintarsih.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan sejak awal, apalagi saat ini sudah musim penghujan. Semoga dengan adanya PSN ini, Kampung Tanjung Raja Sakti terbebas dari demam berdarah,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025 -
Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri
Rabu, 17 Desember 2025 -
Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa, 09 Desember 2025 -
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 441/94/IV.02-WK/2020 tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan menimbun barang- barang yang tidak berguna dan bisa menampung air.
Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti, Yan Mintarsih mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga dengan cara melaksanakan pembersihan dan penimbunan barang-barang bekas.
“Kami bersama dengan masyarakat, langsung melaksanakan pembersihan baik di siring, maupun pembuangan air rumah tangga, serta menguras bak penampungan. Selanjutnya menutupnya agar nyamuk tidak berkembang di tempat tersebut,” kata Yan Mintarsih.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan sejak awal, apalagi saat ini sudah musim penghujan. Semoga dengan adanya PSN ini, Kampung Tanjung Raja Sakti terbebas dari demam berdarah,” tutupnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 18 Desember 2025Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
-
Rabu, 17 Desember 2025Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri
-
Selasa, 09 Desember 2025Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Jumat, 05 Desember 2025Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD









