Disimpan di Celana Dalam, Peserta Tes CPNS Ini Kedapatan Bawa HP, Lalu Melarikan Diri
Jumat, 07 Februari 2020 - 11.15 WIB
111
Bandar Lampung-Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) formasi Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa kedapatan membawa handphone (HP) dan modem saat akan memasuki ruangan tes. Kedua barang tersebut disimpan di dalam celana dalam.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari pertama pelaksanaan tes Sistem
Kompetensi Dasar (SKD), Rabu (5/2/2020) pada sesi ketiga, yang
dilaksanakan di Graha Adora, Jalan Raden Gunawan, Raja Basa. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023