Ada Tikus Di Freezer Box Food Chandra Karang, Pengelola Toko: Kita Tidak Tahu Dari Mana Asalnya
Tim Satgas Pangan Dinas Ketahan Pangan Kota Bandar Lampung menemukan seekor hama tikus di bawah freezer box food Supermarket Chandra Karang Bandar Lampung, Rabu (12/02/2020).
Bandar Lampung - Tim Satgas Pangan Dinas Ketahan Pangan Kota Bandar Lampung menemukan seekor hama tikus di bawah freezer box food Supermarket Chandra Karang Bandar Lampung, Rabu (12/02/2020).
Dikonformasi terkait hal ini, Kepala Toko Supermarket Chandra Karang Hardoyo Atmodjo mengaku tidak mengetahui asal hama tikus tersebut. Ia menerangkan, terkait penangan hama, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga.
"Kita tidak tahu persis asal tikus tersebut dari mana, karena sekitar Chandra ini kan ada selokan dan saluran air lainnya. Kejadian tikus ini kita lagi gali informasi, terjadinya kapan. Videonya kita udah lihat, tidak ada laporan juga," ungkapnya.
Dengan kejadian ini, Hardoyo mengatakan, pihaknya akan coba perbaiki dengan berkordinasi dengan pihak ketiga untuk pengendalian hamanya. Ia mengaku sudah berusaha untuk menghubungi pihak ketiga guna pengecekan kembali. Karena memang menjaga kebersihan, barang dan sesuai dengan seharusnya lebih kontrol lagi.
"Saran dari Pak Kadis akan kita sampaikan ke pihak ketiga, seperti bidang pengendalian hama, agar bisa menjaga keadaan toko lebih baik lagi," ujarnya.
Ditanya terkait apakah pihak Chandra akan melakukan komplain ke pihak ketiga, dirinya mengaku akan pelajari dulu masalah ini dan akan diskusikan lagi dengan pihak ketiga.
"Kedepan kita akan melakukan pengamanan di chandra yang lain, karena semua Chandra menggunakan jasa pihak ketiga. Intinya kita akan dilakukan pengecekan kembali disemua Chandra Shoperstore," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








