Dua Pemuda Ditangkap Karena Bawa Sabu

Inilah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan. Foto: Sandi
Way Kanan-Petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan menangkap dua pemuda dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Minggu (16/2/2020).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menerangkan penangkapan pelaku berawal dari informasi sering terjadi penyalahgunaan sabu di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba.
"Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan di areal pangkalan batu di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan," ungkapnya.
Indra melanjutkan, hasilnya diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial TBP (24) warga Desa Margotani II, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur. Ia sempat membuang sesuatu benda atau barang dengan menggunakan tangan sebelah kirinya.
Dan setelah diamankan barang tersebut adalah satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.
Tidak jauh dari penangkapan pelaku TBP, petugas mengamankan laki-laki yang mengaku berinsial ABK (28), warga Desa Tumi Jaya, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur.
"Oleh petugas dilakukan penggeledahan di badan laki-laki tersebut. Didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan ditemukan satu bungkusan plastik assoy warna hitam yang didalamnya terdapat bungkusan kertas timah rokok berisi plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,19 gram,” paparnya.
"Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Biang Kerusakan Jalan, Pemuda Gunung Labuhan Way Kanan Paksa Truk Batu Bara Putar Balik
Selasa, 15 Juli 2025 -
Elyas Yusman: Pemilihan Wabup Way Kanan Harus Libatkan Dewan 40, Bukan Hanya Partai
Senin, 14 Juli 2025 -
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menerangkan penangkapan pelaku berawal dari informasi sering terjadi penyalahgunaan sabu di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba.
"Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan di areal pangkalan batu di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan," ungkapnya.
Indra melanjutkan, hasilnya diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial TBP (24) warga Desa Margotani II, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur. Ia sempat membuang sesuatu benda atau barang dengan menggunakan tangan sebelah kirinya.
Dan setelah diamankan barang tersebut adalah satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.
Tidak jauh dari penangkapan pelaku TBP, petugas mengamankan laki-laki yang mengaku berinsial ABK (28), warga Desa Tumi Jaya, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur.
"Oleh petugas dilakukan penggeledahan di badan laki-laki tersebut. Didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan ditemukan satu bungkusan plastik assoy warna hitam yang didalamnya terdapat bungkusan kertas timah rokok berisi plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,19 gram,” paparnya.
"Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun," imbuhnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 Juli 2025
Biang Kerusakan Jalan, Pemuda Gunung Labuhan Way Kanan Paksa Truk Batu Bara Putar Balik
-
Senin, 14 Juli 2025
Elyas Yusman: Pemilihan Wabup Way Kanan Harus Libatkan Dewan 40, Bukan Hanya Partai
-
Minggu, 13 Juli 2025
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
-
Minggu, 13 Juli 2025
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi