• Jumat, 29 Maret 2024

Mendagri dalam pembukaan Rakernas FKPT 2020 : Era Digital, Radikalisme Makin Meluas

Selasa, 18 Februari 2020 - 06.12 WIB
249

Ketua FKPT Lampung, Irwan Sihar Marpaun dan pengurusnya foto bersama ketua BNPT RI Komjen Alius Suhardi dan pejabat utama BNPT dalam acara Rakernas FKPT, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Senin (17/02/2020). Foto: ist

Jakarta - Perkembangan teknologi informasi global yang sangat cepat telah mengubah dunia. Di era digital, penyebaran radikalisme telah menyasar berbagai kalangan. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi agen pemerintah, justru banyak terpapar paham yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi dan dasar negara Indonesia.

Hal ini disampaikan menteri dalam Negeri Tito Karnavian, melalui sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo dalam pembukaan Rakernas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) ke-VII, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Senin (17/02/2020).

Rakernas FKPT tahun 2020, diikuti sebanyak 288 pengurus FKPT dari 32 Provinsi se Indonesia. Kemendagri mendeteksi beberapa poin perubahan pola terorisme dari trasional ke modern.

Terorisme tradisional secara umum ditandai dengan adanya kelompok dengan personil dan komando yang jelas, aktor terlibat secara penuh. Dalam pola terorisme moder memunculkan fenomena baru bernama phatom cell network (jaringan sel hantu), leaderless resistance (perlawanan tanpa pimpinan).

Hadi Prabowo memaparkan, radikalisme  adalah sebuah gagasan, pahan, ideologi yang berupaya melakukan perubahan fundamental dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara bertentangan dengan pancasila dan konstitusi NKRI.
Radikalisme terbagai dalam 5 kelompok.

Pertama, Radikalisme ring 1 yaitu pusat gerakan radikalisme atau kelompok inti.
Dua, kelompok militan yaitu para eksekutor aksi terorisme.
Ketiga, kelompok pendukung yaitu individu atau kelompok yang dengan sukarela menyediakan sarana pendukung, keempat, kelompok simpatisan yang berpotensi mendukung gerakan terorisme namun tidak terlibat aksi teror.
Ke lima, lapisan terluar yakni masyarakat yang rentan menjadi sasaran radikalisme.

“Upaya pencegahan yang dilakukan Kemendagri yaitu dengan merumuskan, mengkoordinasikan dan melakukan pengawasan, baik pengawasan administratif, maupun pengawasan fisik serta strategi kontra propaganda melalui media canter mapun media lainnya,”kata Hadi Prabowo, Senin (17/02/2020) malam.

Selanjutnya, melakukan pemantauan dan pengendalian dibidang pengawasan dan strategi kontra propaganda. Melakukan koordinasi dan melaksanakan program penangkalan ideologi dan aliran radikal serta tindak kekerasan, pengawasan dan kontra propaganda, kewaspadaan dalam pencegahan aksi teror, dengan memperoleh informasi awal tentang rencana kegiatan terorisme terutama pemetaan, jaringan dan pendanaan terorisme.

Penangkalan perlindungan dalam pencegahan terorisme, Kemendagri membagai dalam dua sub bidang. Yaitu,  perlindungan terhadap obvitnas, VVIP serta transportasi dan perlindungan terhadap lingkungan. Kemudian, melakukan upaya deradikalisasi.

Deradikalisasi merupakan semua upaya untuk mentransformasi dari keyakinan atau ideologi radikal menjadi tidak radikal. “Deradikalisasi dapat berbentuk upaya indentivikasi, rehabilitasi, reduksi dan sosialisasi dengan mengedepankan prinsip pemberdayaan hak asasi manusia, supremasi hukum dan kesetaraan,”ungkap Hadi.

Tujuannya, untuk membuat para teroris atau kelompok yang melakukan kekerasan bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BNPT RI, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH saat membuka Rakernas FKPT menjelaskan tentang perkembangan teknologi informasi global yang sangat cepat.

Penggunaan internet dan kemajuan teknologi saat ini mendukung aspek perubahan etika dan perilaku masyarakat. Makin maraknya ketergantungan penggunaan media sosial di masyarakat menjadikan informasi yang tersebar di media sosial menjadi tidak terbendung sehingga infiltrasi radikalisme menjadi mudah.

Menghadapi terpaan globalisasi khususnya diera digital ini, radikalisme, terorisme, kata ketua BNPT, bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Untuk itu, perlu membangun deteksi dini dengan lingkungan sekitar. “Respon Pemda  terhadap upaya pemberantasan terorisme ini masih beragam. Kita ingin sinergi pusat dan daerah lebih bisa bersinergi dengan baik. Dengan adanya FKPT di setiap provinsi, bisa menjadi jembatan dalam koordinasi terkait pencegahan terorisme,”ungkapnya.

Sebelum membuka acara Rakernas FKPT tahun 2020 dengan tema damai dan bersatu, Kepala BNPT RI Suhardi Alius melantin pengurus 32 Provinsi FKPT se Indonesia periode 2020-2022. (*)

Editor : DH Sihotang

Berita Lainnya

-->