• Jumat, 29 Maret 2024

Verifikasi Pajak Air Tanah dan BPHTB, Bapenda Tuba Sidak ke Perusahaan

Selasa, 18 Februari 2020 - 16.17 WIB
189

Tim Bapenda Tuba melakukan sidah di perusahaan triplek di Banjar Margo, Selasa (18/2/2020). Foto: Erwin

Tulang Bawang-Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan mengatakan, untuk meningkatkan PAD pajak air tanah dan pajak BPHTB, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi untul mengecek kedua pajak tersebut pada perusahaan.

"Tim kami memulai pendataan dan verifikasi di perusahaan triplek di Banjar Margo," jelasnya, Selasa (18/2/2020).

Ditambahkan Nyoman, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua yang berhubungan masalah pajak di bawah naungan Bapenda.  

"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat banyak, maka akan kita lakukan verifikasi terkait pajak air tanah dan BPHTB nya dulu. Sehingga perusahaan tersebut dapat membayar pajak mereka sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi tim dari Bapenda,” ujarnya. (*)


Editor :

Tulang Bawang-Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan mengatakan, untuk meningkatkan PAD pajak air tanah dan pajak BPHTB, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi untul mengecek kedua pajak tersebut pada perusahaan.

"Tim kami memulai pendataan dan verifikasi di perusahaan triplek di Banjar Margo," jelasnya, Selasa (18/2/2020).

Ditambahkan Nyoman, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua yang berhubungan masalah pajak di bawah naungan Bapenda.  

"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat banyak, maka akan kita lakukan verifikasi terkait pajak air tanah dan BPHTB nya dulu. Sehingga perusahaan tersebut dapat membayar pajak mereka sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi tim dari Bapenda,” ujarnya. (*)


Berita Lainnya

-->