Dana Desa Bermasalah, Peratin Tanjung Jati Terancam Diberhentikan
Pesisir Barat - Anggaran Dana
Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan di desa,
Sering kali bermasalah. Seperti halnya di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Kamis (20/02/2020).
Pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di pekon tersebut yang bersumber dari dana desa, dinilai oleh masyarakat setempat tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Rizkal Antoni,masyarakat setempat mengatakan pekerjaan yang dilaksanakan di pekon Tanjung Jati itu diduga anggarannya telah dikorupsi oleh peratin (kepala desa).
"Apa yang tertera pada rencana anggaran biaya dengan realisasi pelaksanaannya sangat jauh berbeda, baik dari volume ataupun harga satuannya, bahkan ada yang tidak dilaksanakan sama sekali," ungkapnya.
Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, peratin pekon Tanjung Jati, Ihsan, harus mengembalikan uang sejumlah Rp40 juta ke rekening pekon.
"Pak peratin Ihsan, setelah diperiksa itu harus mengembalikan hitungan sebanyak Rp40 juta. Kalau bisa diberhentikan saja, jelas ini sudah melawan hukum. Pak bupati kalau bisa tidak terlalu lama untuk memberhentikan peratin," tandasnya.
Terkait hal tersebut, Inspektur Kabupaten Pesisir Barat belum bisa dimintai keterangan dikarenakan sedang ada kegiatan musrenbang. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Peserta Seleksi Anggota Polri di Polres Pesibar Gugur
Jumat, 26 April 2024 -
Warga Lemong Pesibar Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Pantai Pelabuhan Jaoh
Minggu, 21 April 2024 -
WSL Krui Pro QS 5000 Kembali Digelar, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Sabtu, 20 April 2024 -
75 Orang Daftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pesibar
Jumat, 19 April 2024