• Rabu, 24 April 2024

Dinas PPPA Pesibar Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Kamis, 20 Februari 2020 - 10.44 WIB
144

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar pelatihan. Foto: Rahmat Purnama/Kupas Tuntas

Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar pelatihan konvensi hak anak (KHA) menuju kabupaten layak anak (KLA). Kegiatan dipusatkan di Sunset Beach Pekon Wayredak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (20/02/2020).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas PPPA Kabupaten Pesisir Barat Nur Kemala, Anggota DPRD, Danramil, Anggota Polsek Pesisir Tengah, serta perwakilan seluruh OPD lingkup pemerintah setempat, dengan narasumber dari Dinas PPPA Provinsi Lampung Ahmad Asari, S.pd.

Dalam sambutannya, Nur Kemala menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan menyosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintergrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan kabupaten layak anak (KLA).

"Wacana tentang KLA ini tidak bisa lepas dari konvensi hak anak (KHA), karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia, khususnya Kabupaten Pesisir Barat," ujar Nur Kemala.

Nur Kemala melanjutkan, terdapat empat prinsip umum yang terkandung dalam konvensi hak anak yaitu non diskriminasi yang terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan berkembang yaitu penghargaan terhadap pendapat anak yang harus terpenuhi.

"Pemerintah pusat telah mengembangkan dan menyosialisasikan program yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk menciptakan KLA yang lebih baik," tutupnya.(*)

Editor :