Tes Urine Supir Angkutan Umum, Dua Orang Positif Narkoba
Pringsewu - Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan Pringsewu melakukan pemeriksaan sample urine kepada pengemudi angkutan umum. Dalam tes tersebut didapati dua pengemudi angkutan umur positif menggunakan narkoba.
Tes urine yang dilakukan bersama organisasi angkutan daerah (organda) dan Jasa Raharja ini bertujuan untuk penertiban berlalu lintas kepada pengemudi dan penumpang.
"Saat melakukan pemeriksaan urine pengemudi ditemukan dua pengemudi angkutan umum menggunkan narkoba," ungkap Martoyo, Selasa (25/2/2020).
Selain itu dalam pemeriksaan ini juga ditemukan pengendara dengan ban kendaraan yang gundul, lampu sen mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan dalam mobil yang tidak tersedia, serta melakukan cek surat-surat kendaraan yang tidak lengkap sehingga dilakukan penindakan berupa tilang. (*)
Berita Lainnya
-
Didampingi Suami, Ririn Kuswantari Daftar Bacabup Pringsewu di PDI Perjuangan dan PAN
Jumat, 26 April 2024 -
Baru Bebas 2 Bulan, Pria Asal Lampung Timur Kembali Ditangkap
Kamis, 25 April 2024 -
Daftar Bacabup Pringsewu dari PDI-P dan PAN, Adi Erlansyah Janji Lanjutkan Program Tertunda
Kamis, 25 April 2024 -
Fajar Fakhlevi Daftar Bakal Cakada Pringsewu dari PDI Perjuangan dan PAN
Rabu, 24 April 2024