• Sabtu, 20 April 2024

Tunggakan Parkir RSUDAM, PT.HZL Sudah Bayar Rp680 Juta ke Pemkot

Selasa, 25 Februari 2020 - 22.26 WIB
111

Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Badri Tamam saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.Foto:Sri

Sri

Bandar Lampung -Terkait polemik pajak parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD, Abdul Moeloek)  yang dikelola pihak ketiga PT Hanura Putra (PT HZL Indonesia) telah ditetapkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan hak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Dengan demikian PT HZL diharuskan melunasi tunggakan pajak senilai Rp850 juta.

Dari besarnya tunggakan tersebut, pihak dari PT. HZL membayarkan tunggakan sebesar Rp680 juta.

Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Badri Tamam, mengungkapkan bahwa terkait permasalahan parkir rumah sakit Abdul Moeloek itu sudah diselesaikan secara bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

"Sudah selesai. BPPRD dengan pihak ketiga sudah sepakat," ungkapnya saat dimintai keterangan di pemerintah kota setempat, Selasa (25/2/2020).

Dari sebelumnya pihak HZL meminta keringangan dengan mengajukan 50 persen, dari besaran tunggakan tersebut. Namun dikatakan Badri, pihaknya hanya memberikan 20 persen.

"Itu sudah 20 persen disetujuinya. Terkait pelunasannya sudah ke BPPRD," ungkapnya.

Dan terkait dengan pembayaran pajak per Januari 2020, Diakuinya pihak HZL sudah membayarkannya.

"2020 ini langsung disetokan sama BPPRD, jadi sekarang sudah tidak ada masalah. Sekarang sedang berjalan," tuturnya.

Menurutnya, untuk besarannya sendiri perbulannya itu tergantung dari banyaknya kendaraan yang parkir ditempat tersebut.

"Untuk besarannya sendiri perbulannya berubah-ubah tergantung yang parkir disitu. Kan nggak tetap kadang-kadang 2500, 3 ribu dan kadang 4 ribu kendaraan perbulan. Tergantung banyaknya yang parkir," tandasnya.(*)

Editor :