Satpol PP Pesibar Tertibkan Hewan Ternak Liar

Satpol PP Pesibar tertibkan hewan ternak liar, Kamis (27/02/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan penertiban hewan ternak liar, Kamis (27/02/2020).
Kabid Perda, M. Adhar mengatakan, sosialisasi dan penertiban hewan ternak liar dilakukan di beberapa lokasi. "Hari ini kami lakukan giat penertiban hewan ternak liar di Kecamatan Pesisir Utara. Diantaranya di pekon walur, padang rindu dan sekitarnya," ungkapnya.
Dilanjutkannya, pihaknya mendatangi warga yang mempunyai hewan ternak baik sapi maupun kambing. Dan dikawal aparat kecamatan dan pekon. "Intinya warga siap mengikat hewan ternak mereka dan tidak akan meliarkannya lagi yang dibubuhkan dalam surat peryataan pemilik hewan, disaksikan aparat dan masyarakat," paparnya.
Untuk giat penindakan hari ini, tidak melakukan penangkapan hewan ternak liar, dikarenakan masyarakat siap untuk tidak meliarkan peliharaan mereka kembali. "Tetapi bila masih saja mereka meliarkan aparat tidak akan ada negosiasi lagi terhadap mereka, dan langsung di tangkap atau dikandangkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung
Jumat, 12 September 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
Jumat, 12 September 2025 -
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025