Dapat Predikat Zona Integritas WBK, Kajari Lampung Utara Ajak Jajaran Tingkatkan Kinerja

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH, MH, saat menjadi inspektur pada acara Deklarasi pencanangan zona Integritas WBK dan WBBM Senin (2/3/2020).
Lampung Utara - Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengajak seluruh pegawainya untuk terus berkomitmen dan meningkatkan kinerja serta berinovasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2020.
Ajakan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari pada acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Kejaksaan Negeri setempat, Senin (2/3/2020).
Pada kesemptan itu, Atik Rusmiaty Ambarsari menyampaikan, meski Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
"Untuk itu seyogyanya predikat ini harus dipertahankan. Kita harus terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja serta inovasi-inovasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dimasa-masa mendatang," kata Atik Rusmiaty Ambarsari. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025