Pelaku Curanmor di RS Karya Bakti Dilumpuhkan

Pelaku pencurian sepeda motor di pelataran parkir Rumah Sakit Karya Bhakti, Jumat (06/03/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Pelaku pencurian sepeda motor di pelataran parkir Rumah Sakit Karya Bhakti, Desa Kembang Tanjung, ditangkap Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Jumat (06/03/2020).
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, pelaku melancarkan aksi pencuriannya terhadap sepeda motor milik korban ketika ditinggal menjalankan ibadah sholat subuh. "Pelaku ditangkap pada Jumat pagi, sekitar pukul 03.00 WIB, di rumahnya," kata AKP Sukimanto.
Kronologis kejadian pencurian itu terjadi, saat korban tengah menjalankan ibadah sholat subuh dan motor korban yang terparkir di halaman parkir RS Karya Bakti tersebut, dan diketahui hilang ketika korban selesai menjalankan ibadah sholatnya, Selasa (6/8/2019) lalu.
"Setelah mendapatkan informasi yang cukup, setelah kejadian itu tim unit reskrim melakukan penyelidikan. Kemudian setelah dipastikan mengarah ke pelaku, kita langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," ujarnya.
Pada saat akan ditangkap itu kata Kapolsek, tersangka memberikan perlawanan kepada petugas dan oleh petugas diberikan tembakan peringatan akan tetapi pelaku masih terus aktif memberikan perlawanan sehingga petugas memberikan tembakan di kaki pelaku.
"Pelaku ini merupakan residevis dan saat melakukan aksinya di TKP RS Karya Bakti bersama rekannya yang saat ini sudah menjalani hukuman, pelaku ini masuk di DPO kita kasus 363," jelas AKP Sukimanto.
Tersangka BS alias Sahwan (37) ini merupakan warga Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025