Calon PPS Way Kanan Akan Ikuti Wawancara di Kecamatan Masing-masing
Foto: Ist
Way Kanan - Mulai tanggal 11-13 Maret calon PPS akan mengikuti Wawancara di Kecamatan masing-masing. Hal tersebut disampaikan Kordiv Parmas dan SDM, Tri Sudarto mendampingi Ketua KPU Refki Dharmawan di ruang kerjanya, Selasa (10/03/2020).
Adapun peserta yang berhak mengikuti wawancara sebagai berikut, lanjutnya, dari Kecamatan Gunung Labuhan 119 orang, Banjit 112, Rebang Tangkas 59, Kasui 113, Negeri Agung 105, Way Tuba 77, Blambangan Umpu 135, Baradatu 114, Bumi Agung 54, Buay Bahuga 54, Bahuga 66, Negeri Besar 73, Pakuan Ratu 83, dan Negara Batin 86 orang.
Dalam wawancara ini KPU mendelegasikan wewenang proses wawancara kepada PPS. Hal ini sesuai ketentuan Keputusan KPU RI nomor 66/2020 tentang juknis rekrutmen badan adhoc.
Namun tetap mempedomani PKPU 3/2015 bahwa KPU tetap melakukan supervisi terkait tatacara dan materi wawancara, dan untuk penetapan 3 besar PPS setiap kampung tetap menjadi kewenangan KPU Kabupaten.
"Kita juga membuka tanggapan masyarakat atas daftar calon PPS yang diumumkan sampai dengan tanggal 17 Maret 2020 yang akan datang," tutup Tri Sudarto. (*)
Berita Lainnya
-
Berkas Diserahkan ke JPU, Jaksa Gadungan Asal Way Kanan Segera Diadili
Jumat, 14 November 2025 -
Petani Jagung Way Kanan Antusias Ikuti Expo Syngenta, Fokus Solusi Pengendalian Gulma
Minggu, 09 November 2025 -
183 Rumah di Way Kanan Rusak Diterjang Puting Beliung
Kamis, 06 November 2025 -
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025









