Pembuataan Paspor di Kantor Imigrasi Kotabumi Turun Drastis

Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Khrisna Aji Pranata dan Agung Wijaya ketika dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Semenjak keluarnya larangan untuk jamaah umroh yang akan masuk ke Arab Saudi, pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Lampung Utara mengalami penurunan drastis.
Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Khrisna Aji Pranata didampingi Agung Wijaya ketika diwawancarai awak media setelah acara sosialisasi Permenkumham Nomor 7 tahun 2020 tentang pemberhentian sementara pembuatan visa di Kantor Imigrasi setempat, Jumat (13/03/2020).
Menurut Khrisna Aji, semenjak dikeluarkannya larangan oleh Kerajaan Arab Saudi untuk masuknya jamaah umroh ke Negara tersebut pembuatan paspor menurun 70-80 persen."Pembuatan paspor yang sudah selesai hanya untuk jemaah haji yang jauh sebelum kabar adanya virus corona telah diproses. Untuk pembuatan paspor umroh menurun 70 sampai 80 persen," kata Khrisna Aji.
Dia juga mengungkapkan, berdasarkan data di Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini ada 118 orang asing yang di tolak masuk ke indonesia dan 2.643 warga republik cina yang mendapatkan izin terpaksa yang tinggal di Indonesia.
Dijelaskannya, yang bisa masuk ke Indonesia setelah ada surat keterangan dari pihak kesehatan yang menyatakan yang bersangkutan sehat itupun setelah melalui strining dari beberapa tahapan dan bersedia dilakukan karantina selama 14 hari.
Sedangkan untuk 6 orang Warga Negara Cina (WNC) yang sebelumnya ada Lampung Barat semenjak dari perayaan imlek hingga hari ini belum kembali ke Indonesia atau ke Lampung."Ada 6 WNC yang keluar dari Indonesia itu sebelum imlek dan sampai dengan saat ini belum masuk lagi ke Indonesia," ungkapnya.(*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025