Polres Tanggamus Tetap Buka Layanan SIM dan STNK
Seorang Polwan di Samsat Kotaagung saat melayani warga. Foto : Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Ditengah maraknya Covid-19 atau Virus Corona yang ditetapkan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Sat Lantas Polres Tanggamus tetap melaksanakan pelayanan SIM maupun STNK.
Begitu juga pelayanan SKCK oleh Sat Intelkam Polres Tanggamus maupun pelayanan laporan kepolisian di Polres serta Polsek Jajaran.
Namun dalam hal itu, Polres Tanggamus melakukan pengetatan dengan pemeriksaan suhu tubuh hingga kewajiban masyarakat untuk terlebih dahulu mencuci tangan maupun menggunakan antiseptik.
"Kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa Samsat Kota Agung dan Satpas SIM Sat Lantas Polres Tanggamus tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa," kata AKP Yuniarta di ruang kerjanya, Rabu (18/03/2020).
Untuk itu, lanjut Kasat, masyarakat agar berkenan dengan upaya pencegahan yang dilaksanakan pihaknya ketika masyarakat hendak memasuki gedung pelayanan wajib melaksanakan cuci tangan serta pemeriksaan suhu tubuh. "Agar kiranya masyarakat dapat mematuhi apa yang kami dilaksanakan sebagai upaya pencegahan. Dan kami sarankan masyarakat menggunakan masker," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Birokrasi di Pemkab Tanggamus Lesu Menunggu Mutasi, Disiplin ASN Kian Longgar
Kamis, 06 November 2025 -
Waspada Megathrust, Polres Tanggamus dan BPBD Gelar Simulasi Tanggap Bencana
Rabu, 05 November 2025 -
Tak Perlu Antre Lagi, Polres Tanggamus Resmi Berlakukan SKCK Full Online
Senin, 03 November 2025 -
Tiga Pekon Baru di Tanggamus Resmi Dimekarkan, Pemkab Janjikan Layanan Lebih Efisien
Senin, 03 November 2025









